KETUA DPR LANTIK DUA ANGGOTA PAW
07-05-2009 /
PIMPINAN
Ketua DPR Agung Laksono melantik dua orang anggota Pengganti Antar Waktu yaitu Zoned Moesni dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur IX, menggantikanPermadi, SH, kemudian Natsir Mansyur, SE., dari Partai Golkar mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, mengantikan Sdr. H.Hamka Yandhu, SE.
Agung mengatakan, masa bakti anggota Dewan kurang lima bulan karena itu diharapkan dalam sisa masa tugas ini anggota baru dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsi Dewan melalui alat-alat kelengkapan lainnya.
â€Saudara-saudara perlu mempelajari berbagai aturan yang menjadi landasan bekerja Saudara-saudara, terutama Peraturan Tata Tertib DPR RI dan berbagai peraturan perundangan terkait, termasuk Kode Etik DPR RI yang mengatur tentang norma-norma dan etika yang perlu dipatuhi,â€kata Agung saat menyampaikan pidato dalam acara PAW di Gedung Operation Room DPR, Kamis, (7/5). (si)